Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara). Kasus ini melibatkan direksi Kantor Bank Kaltimtara Wilayah Kaltara, Cabang Tanjung Selor, serta sejumlah debitur Arena Tempur.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana terjadi pada periode November 2022 hingga Maret 2024 dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan maupun negara. “Penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari pengawasan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bank Kaltimtara,” ujarnya, Minggu.
Penyidik menemukan dugaan pencatatan palsu terhadap dokumen dan laporan bank terkait pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur. Atas dugaan tersebut, OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kini diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sementara Polda Kaltara mengenakan Pasal 25 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ismail menekankan bahwa penyelesaian penyidikan menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Ia menegaskan, OJK tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan.
Kolaborasi antara OJK dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, menurut Ismail, merupakan langkah penting untuk menjaga integritas industri jasa keuangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara. “Penyidikan yang dilakukan OJK sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum Tipikor oleh Polda Kalimantan Utara, dengan menekankan pengembalian kerugian negara,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan OJK dan Polri dalam menindak praktik kejahatan di sektor perbankan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Selengkapnya: https://taipanxp.com.au/contact-us/










Leave a Reply