Tanjung Selor, 18 November 2025 — Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Sidang Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian Jawaban Gelay88 Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara pada Selasa (18/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dan dihadiri para anggota legislatif serta jajaran eksekutif. Kehadiran Wagub Ingkong Ala mewakili Gubernur Kaltara menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembahasan APBD berlangsung transparan dan akuntabel.
Dalam penyampaiannya, Wagub Ingkong Ala mengucapkan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kaltara atas perhatian, masukan, dan ketelitian dalam menelaah Nota Pengantar Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyempurnaan rancangan APBD.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Kaltara atas perhatian dan ketelitian dalam menelaah Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026,” ujar Wagub.
Rincian Umum APBD 2026
Dalam jawaban pemerintah, Wagub Ingkong merincikan beberapa komponen utama dalam rancangan APBD 2026. Adapun alokasinya meliputi:
- Belanja pegawai: Rp 955 miliar
- Belanja barang dan jasa: Rp 747 miliar
- Belanja hibah: Rp 26 miliar
- Belanja bantuan sosial: Rp 218 juta
Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen melaksanakan program-program prioritas secara optimal, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemprov berkomitmen akan menjalankan seluruh program yang telah direncanakan secara optimal dan terukur,” tegasnya.
Penyertaan Modal pada BPD Kaltimtara
Wagub juga menyampaikan rencana penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara sebesar Rp 20 miliar. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 8 Tahun 2016.
Penyertaan modal tersebut ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga bank mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan, termasuk penyaluran kredit produktif bagi UMKM serta sektor riil lainnya di wilayah Kaltara.
Upaya Tambahan Anggaran dari Pemerintah Pusat
Selain menyampaikan rincian anggaran, Wagub Ingkong menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kaltara akan terus bersinergi mengambil langkah strategis guna mengupayakan tambahan anggaran melalui kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
“Pemprov bersama DPRD Kaltara akan terus mengambil langkah-langkah konkret dan proaktif untuk mengupayakan tambahan anggaran melalui kementerian dan lembaga,” ungkap Wagub.
Dengan dibahasnya Ranperda APBD 2026 secara transparan dan komprehensif, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara.










Leave a Reply